Published on

Lebih Ngeri Dari Tiktokshop, e-Commerce Temu Bakal Ancam UMKM RI

Introduction

Setelah diancam oleh kehadiran TikTok Shop yang dianggap menghancurkan UMKM domestik, kini masyarakat Indonesia kembali dikejutkan oleh sebuah aplikasi e-commerce asal China bernama Temu. Aplikasi Temu ini bahkan dapat diakses di Indonesia melalui Google Play Store dan Apple App Store.

Keberadaan aplikasi ini memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha kecil. Seorang pedagang dari Tanah Abang mengekspresikan kepanikannya, mengungkapkan bahwa produk-produk lokal, seperti konveksi miliknya, dapat mengalami kerugian besar jika konsumen lebih memilih membeli barang secara grosir melalui aplikasi ini. Dengan harga yang jauh lebih murah, praktis para pedagang offline seperti mereka terancam bangkrut.

Kekhawatiran ini terus berkembang, terutama setelah pemerintah sebelumnya melarang keberadaan aplikasi semacam ini di Indonesia. Masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses aplikasi Temu, yang berfungsi menyerupai TikTok Shop atau Shopee, namun langsung menghubungkan produsen dengan konsumen. Akibatnya, harga produk menjadi jauh lebih murah tanpa ada harga distributor, dan ini bisa membunuh UMKM lokal.

Diketahui bahwa pemerintah Indonesia telah melarang aplikasi Temu untuk masuk ke pasar domestik. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Ari, menyatakan bahwa aplikasi ini tidak bisa diizinkan karena dapat mengancam kelangsungan pasar, khususnya UMKM Indonesia. Dalam pernyataannya pada 3 Oktober 2024, Budi menegaskan bahwa perlindungan terhadap UMKM harus diutamakan dan tidak ada izin bagi platform asing yang dapat merusak ekonomi lokal.

Pada 7 Oktober 2024, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Mugasimatupang, juga menambahkan bahwa aplikasi Temu belum mendapatkan izin karena tidak memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang bertujuan untuk melindungi perdagangan domestik. Ia menjelaskan bahwa aplikasi tersebut tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku untuk barang lintas batas.

Meskipun digitalisasi tidak dapat dihindari, bisnis lokal harus mampu berkompetisi secara sehat melalui sistem perdagangan elektronik yang teratur. Upaya untuk melindungi industri domestik harus terus diupayakan, agar industri lokal dapat bersaing dan produk lokal mendapat tempat di pasar.

Para pelaku usaha berharap aplikasi Temu tidak dapat masuk ke Indonesia, karena mereka khawatir terhadap dampak negatifnya terhadap pasar tradisional. Mereka mendorong agar harga jual produk tidak terlalu rendah sehingga dapat bersaing secara adil. Untuk saat ini, pemerintah tetap dalam proses kritis dan kolaboratif untuk memblokir aplikasi Temu yang tidak memenuhi standardisasi perdagangan di Indonesia.


Keyword

  • Temu
  • TikTok Shop
  • e-commerce
  • UMKM
  • perlindungan perdagangan
  • digitalisasi
  • harga produk
  • persaingan

FAQ

  1. Apa itu aplikasi Temu? Temu adalah aplikasi e-commerce asal China yang menghubungkan langsung produsen dengan konsumen, sering kali menjual produk dengan harga yang lebih murah dibandingkan pasar lokal.

  2. Mengapa pemerintah Indonesia melarang aplikasi Temu? Pemerintah melarang aplikasi Temu karena dapat mengancam keberlangsungan UMKM di Indonesia dan tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh peraturan perdagangan domestik.

  3. Apa dampak dari keberadaan aplikasi Temu terhadap UMKM? Keberadaan aplikasi Temu dapat menghancurkan UMKM lokal dengan penjualan langsung kepada konsumen yang menawarkan harga jauh lebih murah, sehingga mempersulit pedagang offline untuk bersaing.

  4. Apa yang diharapkan oleh pelaku bisnis lokal mengenai aplikasi Temu? Pelaku bisnis lokal berharap agar aplikasi Temu tidak dapat masuk ke pasar Indonesia dan mendorong untuk persaingan yang sehat tanpa merugikan usaha kecil dan pasar tradisional.